Penyuluhan Tentang Kewaspadaan Generasi Muda Terhadap Bahaya Kejahatan Transnasional di Kabupaten Tanggamus
Keywords:
Kabupaten Tanggamus, kejahatan transnasional, kewaspadaan nasional, pembekalanAbstract
Kejahatan transnasional merupakan ancaman serius bagi generasi muda di Kabupaten Tanggamus. Keterlibatan remaja dalam aktivitas kriminal lintas batas negara dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik, mental, dan sosial mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya kejahatan transnasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kejahatan transnasional yang mengancam generasi muda di Kabupaten Tanggamus antara lain perdagangan narkoba, perdagangan manusia, dan penyelundupan imigran. Program pengabdian masyarakat yang dirancang meliputi edukasi, pembekalan, dan pembentukan kelompok peduli remaja. Evaluasi menunjukkan program tersebut efektif dalam meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya kejahatan transnasional.
Downloads
References
Ferrijana, S., Suhartono, B., & Erawanto, S. (2014). Kesiapsiagaan Bela Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Kusumaningrum, A. (2013). The ASEAN Political Security Community: Asean Security Cooperation on Combatting Transnational Crimes and Transboundary Challenges. Indonesian Journal of International Law (IJIL), 11(1), pp 89-102. https://scholarhub.ui.ac.id/ijil/vol11/iss1/5/
Muhamad, S. V. (2015). Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Indonesia: Kasus di Provinsi Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. Politica, 6(1), pp. 42-62. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/306
Rajagukguk, R., & Jaya, N. S. P. (2019). Tindak Pidana Narkotika Sebagai Transnasional Organized Crime. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), pp. 337-351. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.337-351
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Roby Rakhmadi, Prasetya Nugeraha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.